Pengertian Wawasan Nusantara dan Implementasinya
Nusantara adalah kata yg berasal dari akar kata 'nusa-antara' adalah pulau yg berjajar antara sabang sampai merauke. Wawasan Nusantara berMakna Caranya pandang insan Indonesia kepada wilayah dan warganya di seluruh wilayah nusantara (tumpah darah Indonesia) , baik seCaranya geografis maupun seCaranya sosial , politik , ekonomi , aturan , keamanan , dan pertahanan.
Sudah diketahui bahwa , Indonesia merupakan negara kepulauan , negara yg terdiri dari ribuan pulau dan terpisah oleh laut. Jika berdasarkan wawasan nusantara , maritim tidaklah memisahkan melainkan menghubungkan.
Dasar Pemikiran dan Sejarah Konsepsi Wawasan Nusantara
yg menjadi dasar fatwa pengembangan Wawasan Nusantara dari segi falsasfah negara adalah Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dalam ideologi Pancasila , musyawarah mufakat merupakan titik pengambilan keputusan tertinggi yg akibatnya mengakomodasi perbedaan. Dengan demikian , Pancasila sebagai konsepsi dasar negara telah mencakup keseluruhan wilayah (seCaranya geografis maupun seCaranya psikologis) negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Dalam sejarahnya , tetapi jangan sampai terjebak pada romantisme nusantara masa kemudian , wilayah nusantara pernah disatukan dalam satu kerajaan besar. Kerajaan besar yg pernah mengusai seluruh wilayah nusantara adalah Majapahit dan Sriwijaya. Atas dasar sejarah ini , kita mengatahui bahwa nusantara adalah tempat yg mampu disatukan di masa lampau. Saat masih alat komunikasi dan sarana transportasi sangat terbatas. Apalagi kini , dengan mempunyai wawasan nusantara yg besar lengan berkuasa , bangsa Indonesia bakal semakin yakin bahwa Indonesia sebagai negara kesatuan tidak mampu digoyahkna.
Dalam sejarahnya , wilayah Indonesia yg terdiri dari deretan pulau-pulau pernah terpecah-pecah dan 'terpisah'. Undang-undang pemerintah Belanda (ordonantie) tahun 1939 menyebutkan bahwa wilayah maritim yg dimiliki adalah sejauh 3 mil dari garis pantai batas Memasang-surut air laut. Dengan dasar fatwa ini , wilayah maritim Indonesia sangat sempit , memungkinkan maritim di antara pulau jawa dan pulau kalimantan adalah wilayah maritim Internasional. Ini adalah dasar fatwa yg tidak berdasar pada wawasan nusantara.
Selanjutnya pada tahun 1957 , tepatnya pada 13 Desember 1957 , pemerintah Republik Indonesia mengumumkan Deklarasi Juanda. Dalam deklarasi tersebut , disebutkan bahwa wilayah maritim Indonesia adalah wilayah diukur dari garis pantai pulau terluar Indonesia. Dengan demikian , tidak ada wilayah Internasional yg ada di tengah wilayah Indonesia. Batas wilayah yg awalnya hanya 3 mil maritim , diperlebar menjadi 12 mil maritim dari garis pantai. Sementara itu , zona ekonomi ekslusif , dinyatakan sangat lebar lagi adalah 200 mil laut. Dengan adanya deklarasi juanda ini , wilayah Indonesia yg disebut nusantara tidak lagi terpecah-pecah , melainkan menjadi satu kesatuan yg utuh.
Wawasan Nusantara di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi , pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Meskipun masih belum sepenuhnya merata , tetapi dengan adanya wawasan Nusantara maka pengembangan ekonomi juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang-Merauke. Pengembangan ekonomi yg merata mampu diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur dasar yg merata. Peningkatan kualitas dan kuantitas serta jalan masuk terhadap keperluan dasar manusia.
Kegiatan ekonomi juga harus memperhatikan keperluan seluruh warga negara Inodnesia di seluruk wilayahnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Hukum
Indoensia adalah negara aturan , tetapi dalam praktiknya , aturan ada yg ada di seluruh wilayah nusantara juga dihormati , bahkan diakui keberadaannya oleh negara. Misalnya , saat sudah diselesaikan seCaranya moral maupun seCaranya kekeluargaan , aturan formal (hukum negara) tidak perlu dipaksakan. Misalnya , adanya aturan moral tradisi yg mengakhiri konflik dengan tradisi bakar batu di Papua , sebuah permasalahan , meskipun di dalamnya terdapat duduk kasus aturan pidana , tidak perlu dilanjutkan prosesnya lantaran sudah diselesaikan.
Produk aturan Indonesia juga menghargai aturan moral seluruh wilayah nusantara dengan menghormati adanya tanah ulayat (tanah ada) dan perturan moral yg harus diterapkan (oleh para Pecalang di Bali , contohnya).
Wawasan Nusantara di Bidang Politik
Politik Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila yg Presidensial. Dalam sistem politik Indonesia , satu warga negara mempunyai satu hak suara. Tetapi tetap menghormati kearifan-kearifan lokal dari sabang sampai merauke. Misalnya , di Papua , di ujung timur wilayah nusantara pemberian hak bunyi boleh diwakili oleh kepala suku. Jika kepala suku menentukan pilihan terhadap Keliru satu calon , misalnya , maka seluruh hak bunyi yg ada di suku tersebut dianggap sah untuk pilihan kepala suku , tanpa harus melalui proses pencoblosan.
Wawasan Nusantara di Bidang Pertahanan
Dalam Bidang pertahanan , wawasan Nusantara telah mengantarkan pemahaman bahwa , setiap jengkal wilayah NKRI dari sabang sampai merauke bakal tetap dipertahankan mati-matian oleh bangsa Indonesia. Hal ini sudah terbukti dari masa ke masa. Di masa pemerintahan Soekarno , ada pengembalian wilayah Indonesia yg masih dikuasai oleh Belanda. Di zaman Soeharto , ada penyatuan wilayah Timor Timur (sekarang Timor Leste) sebagai upaya penyatuan wilayah nusantara. Di masa Reformasi , wilayah-wilayah kedaulatan Republik Indonesia bakal dipertahankan meskipun terjadi perselisihan dengan negara tetangga , perebutan wilayah maritim dengan Malaysia dan Cina di Laut Cina Selatan contohnya.
Wawasan nusantara juga memungkinkan pengembangan sistem pertahanan yg memperhatikan wilayah Indonesia yg sangat luas. Dengan demikian , pangkalan angkatan bersenjata Indonesia , baik angkatan darat , maritim , dan udara ditempatkan di posisi yg merata dan mampu menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI dari upaya pelanggaran batas wilayah oleh pihak asing. Baik pelanggaran oleh pihak militer absurd maupun pihak absurd yg lain.
Wawasan Nusantara di Bidang Sosial-Budaya
SeCaranya sosial dan Budaya , masing-masing wilayah di seluruh nusantara mempunyai keberagaman yg sangat mencolok. Dengan adanya wawasan nusantara , perbedaan-perbedaan tersebut bukan dianggap sebagai daya pembeda , justru dianggap sebagai sebuah kekayaan yg luar biasa. Menjadai sarana rekreasi dan saling menghargai dengan Caranya pertukaran budaya. Orang Jakarta belajar teri Aceh. Orang papua belajar ihwal ondel-ondel dan seterusnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Pendidikan
Pendidikan di Indonesia juga memahami keberagaman seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itu , dalam sistem pendidikan Indonesia selalu ada Muatan Lokal yg mampu diisi oleh masing-masing wilayah dengan menyesuakan dengan keadaan masing-masing. Hal ini untuk menjaga keberagaman Indonesia yg juga sudah diakui oleh para perjaka pada 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Khususnya ikrar yg ketiga , "menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia". Pada 1928 sudah diakui seCaranya implisit bahwa bangsa Indonesia yeng menempati seluruh wilayah Nusatara mempunyai bahasa yg sangat bermacam-macam dan tidak sama. Tidak untuk disamakan , tetapi untuk disatukan dengan bahasa yg sama adalah bahasa Indonesia.
Demkian penjelasan ihwal Wawasan Nusantara. Semoga kita semua mempunyai wawasan dan kecintaan terhadap seluruh wilayah Indonesia.
Nusantara adalah kata yg berasal dari akar kata 'nusa-antara' adalah pulau yg berjajar antara sabang sampai merauke. Wawasan Nusantara berMakna Caranya pandang insan Indonesia kepada wilayah dan warganya di seluruh wilayah nusantara (tumpah darah Indonesia) , baik seCaranya geografis maupun seCaranya sosial , politik , ekonomi , aturan , keamanan , dan pertahanan.
TNI siap Mempertahankan Kedaulatan NKRI merupakan Bagian dari Wawasan Nusantara Sumber foto: id.wikipedia.org |
Sudah diketahui bahwa , Indonesia merupakan negara kepulauan , negara yg terdiri dari ribuan pulau dan terpisah oleh laut. Jika berdasarkan wawasan nusantara , maritim tidaklah memisahkan melainkan menghubungkan.
Dasar Pemikiran dan Sejarah Konsepsi Wawasan Nusantara
yg menjadi dasar fatwa pengembangan Wawasan Nusantara dari segi falsasfah negara adalah Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dalam ideologi Pancasila , musyawarah mufakat merupakan titik pengambilan keputusan tertinggi yg akibatnya mengakomodasi perbedaan. Dengan demikian , Pancasila sebagai konsepsi dasar negara telah mencakup keseluruhan wilayah (seCaranya geografis maupun seCaranya psikologis) negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Dalam sejarahnya , tetapi jangan sampai terjebak pada romantisme nusantara masa kemudian , wilayah nusantara pernah disatukan dalam satu kerajaan besar. Kerajaan besar yg pernah mengusai seluruh wilayah nusantara adalah Majapahit dan Sriwijaya. Atas dasar sejarah ini , kita mengatahui bahwa nusantara adalah tempat yg mampu disatukan di masa lampau. Saat masih alat komunikasi dan sarana transportasi sangat terbatas. Apalagi kini , dengan mempunyai wawasan nusantara yg besar lengan berkuasa , bangsa Indonesia bakal semakin yakin bahwa Indonesia sebagai negara kesatuan tidak mampu digoyahkna.
Dalam sejarahnya , wilayah Indonesia yg terdiri dari deretan pulau-pulau pernah terpecah-pecah dan 'terpisah'. Undang-undang pemerintah Belanda (ordonantie) tahun 1939 menyebutkan bahwa wilayah maritim yg dimiliki adalah sejauh 3 mil dari garis pantai batas Memasang-surut air laut. Dengan dasar fatwa ini , wilayah maritim Indonesia sangat sempit , memungkinkan maritim di antara pulau jawa dan pulau kalimantan adalah wilayah maritim Internasional. Ini adalah dasar fatwa yg tidak berdasar pada wawasan nusantara.
Selanjutnya pada tahun 1957 , tepatnya pada 13 Desember 1957 , pemerintah Republik Indonesia mengumumkan Deklarasi Juanda. Dalam deklarasi tersebut , disebutkan bahwa wilayah maritim Indonesia adalah wilayah diukur dari garis pantai pulau terluar Indonesia. Dengan demikian , tidak ada wilayah Internasional yg ada di tengah wilayah Indonesia. Batas wilayah yg awalnya hanya 3 mil maritim , diperlebar menjadi 12 mil maritim dari garis pantai. Sementara itu , zona ekonomi ekslusif , dinyatakan sangat lebar lagi adalah 200 mil laut. Dengan adanya deklarasi juanda ini , wilayah Indonesia yg disebut nusantara tidak lagi terpecah-pecah , melainkan menjadi satu kesatuan yg utuh.
Wawasan Nusantara di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi , pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Meskipun masih belum sepenuhnya merata , tetapi dengan adanya wawasan Nusantara maka pengembangan ekonomi juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang-Merauke. Pengembangan ekonomi yg merata mampu diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur dasar yg merata. Peningkatan kualitas dan kuantitas serta jalan masuk terhadap keperluan dasar manusia.
Kegiatan ekonomi juga harus memperhatikan keperluan seluruh warga negara Inodnesia di seluruk wilayahnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Hukum
Indoensia adalah negara aturan , tetapi dalam praktiknya , aturan ada yg ada di seluruh wilayah nusantara juga dihormati , bahkan diakui keberadaannya oleh negara. Misalnya , saat sudah diselesaikan seCaranya moral maupun seCaranya kekeluargaan , aturan formal (hukum negara) tidak perlu dipaksakan. Misalnya , adanya aturan moral tradisi yg mengakhiri konflik dengan tradisi bakar batu di Papua , sebuah permasalahan , meskipun di dalamnya terdapat duduk kasus aturan pidana , tidak perlu dilanjutkan prosesnya lantaran sudah diselesaikan.
Produk aturan Indonesia juga menghargai aturan moral seluruh wilayah nusantara dengan menghormati adanya tanah ulayat (tanah ada) dan perturan moral yg harus diterapkan (oleh para Pecalang di Bali , contohnya).
Wawasan Nusantara di Bidang Politik
Politik Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila yg Presidensial. Dalam sistem politik Indonesia , satu warga negara mempunyai satu hak suara. Tetapi tetap menghormati kearifan-kearifan lokal dari sabang sampai merauke. Misalnya , di Papua , di ujung timur wilayah nusantara pemberian hak bunyi boleh diwakili oleh kepala suku. Jika kepala suku menentukan pilihan terhadap Keliru satu calon , misalnya , maka seluruh hak bunyi yg ada di suku tersebut dianggap sah untuk pilihan kepala suku , tanpa harus melalui proses pencoblosan.
Wawasan Nusantara di Bidang Pertahanan
Dalam Bidang pertahanan , wawasan Nusantara telah mengantarkan pemahaman bahwa , setiap jengkal wilayah NKRI dari sabang sampai merauke bakal tetap dipertahankan mati-matian oleh bangsa Indonesia. Hal ini sudah terbukti dari masa ke masa. Di masa pemerintahan Soekarno , ada pengembalian wilayah Indonesia yg masih dikuasai oleh Belanda. Di zaman Soeharto , ada penyatuan wilayah Timor Timur (sekarang Timor Leste) sebagai upaya penyatuan wilayah nusantara. Di masa Reformasi , wilayah-wilayah kedaulatan Republik Indonesia bakal dipertahankan meskipun terjadi perselisihan dengan negara tetangga , perebutan wilayah maritim dengan Malaysia dan Cina di Laut Cina Selatan contohnya.
Wawasan nusantara juga memungkinkan pengembangan sistem pertahanan yg memperhatikan wilayah Indonesia yg sangat luas. Dengan demikian , pangkalan angkatan bersenjata Indonesia , baik angkatan darat , maritim , dan udara ditempatkan di posisi yg merata dan mampu menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI dari upaya pelanggaran batas wilayah oleh pihak asing. Baik pelanggaran oleh pihak militer absurd maupun pihak absurd yg lain.
Wawasan Nusantara di Bidang Sosial-Budaya
SeCaranya sosial dan Budaya , masing-masing wilayah di seluruh nusantara mempunyai keberagaman yg sangat mencolok. Dengan adanya wawasan nusantara , perbedaan-perbedaan tersebut bukan dianggap sebagai daya pembeda , justru dianggap sebagai sebuah kekayaan yg luar biasa. Menjadai sarana rekreasi dan saling menghargai dengan Caranya pertukaran budaya. Orang Jakarta belajar teri Aceh. Orang papua belajar ihwal ondel-ondel dan seterusnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Pendidikan
Pendidikan di Indonesia juga memahami keberagaman seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itu , dalam sistem pendidikan Indonesia selalu ada Muatan Lokal yg mampu diisi oleh masing-masing wilayah dengan menyesuakan dengan keadaan masing-masing. Hal ini untuk menjaga keberagaman Indonesia yg juga sudah diakui oleh para perjaka pada 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Khususnya ikrar yg ketiga , "menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia". Pada 1928 sudah diakui seCaranya implisit bahwa bangsa Indonesia yeng menempati seluruh wilayah Nusatara mempunyai bahasa yg sangat bermacam-macam dan tidak sama. Tidak untuk disamakan , tetapi untuk disatukan dengan bahasa yg sama adalah bahasa Indonesia.
Demkian penjelasan ihwal Wawasan Nusantara. Semoga kita semua mempunyai wawasan dan kecintaan terhadap seluruh wilayah Indonesia.
0 Response to "Wawasan Nusantara Indonesia Dan Pengertian Yg Komprehensif | Smp Pilpay"
Post a Comment