Struktur Kurikulum yakni alokasi waktu yg ada dan menjadi muatan dalam Kurikulum 2013. Perbedaan antara kurikulum KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 (K13) yakni adanya perbedaan jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran (Mapel).
Perbedaan itu mirip pada mata pelajaran bahasa Indonesia yg pada KTSP 2006 sebanyak 4 Jam Pelajaran (Pertemuan) dalam seminggu , sementara pada kurikulum 2013 (K13) jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia berubah menjadi 6 Jam Pertemuan dalam seminggu.
Ada pula perubahan mata pelajaran. Pada Kurikulum KTSP 2006 ada mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan). Pada kurikulum 2013 (K13) tidak ada lagi mata pelajaran TIK lantaran dikombinasikan dengan pelajaran lain.
Namun , ada pula pelajaran yg ditambahkan dalam Kurikulum 2013 , yakni pelajaran Prakarya. Dengan jumlah jam sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan).
Berikut daftar Komplit Struktur Kurikulum 2013 (K13) untuk Tingkat SMP:
Makara , jumlah total jam pelajaran dalam seminggu pada Kurikulum 2013 (K13) yakni 38 JP. Jumlah ini yakni jumlah minimal. Jam Pelajaran masih mampu ditambah dengan muatan lokal sesuai dengan kearifan dan keperluan sekolah.
Jumlah total jam pelajaran tersebut masih mampu bertambah jikalau materi muatan lokal dipisah menjadi mata pelajaran sendiri.
Muatan lokal harus ada , tetapi tidak harus menjadi mata pelajaran. Muatan lokal mampu dikombinasikan dan dimasukkan ke dalam pelajaran kelompok B.
Misalnya , pelajaran wacana alat musik lokasi , mampu dimasukkan materinya ke dalam pelajaran seni budaya.
Misalnya muatan lokal membatik sebagai batik khas wilayah atau lokasi tempat sekolah , mampu dimasukkan ke dalam pelajaran Prakarya.
Muatan lokal juga mampu dimasukkan ke dalam pelajaran Pendidikan Jasmani , Olahraga , dan Kesehatan jikalau muatan lokal yg ingin dibelajarkan kepada siswa berupa Pencak Silat dan Sepak Takraw.
Makara muatan lokal bersifat fleksibel dalam Kurikulum 2013. Adapun kelompok muatan lokal yg mampu bangun sendiri sebagai mata pelajaran yakni muatan lokal bahasa , baik bahasa lokasi maupun bahasa asing.
Muatan lokal juga mampu berupa 'pelajaran khusus' yg sesuai dengan lembaga pendidikan. Misalnya di sekolah dalam naungan LP Maarif NU , memungkinkan dimasukkan mata pelajaran Asawaja/Ke-NU-an.
Di sekolah-sekolah Muhammadiyah , dimasukkan pelajaran Ke-Muhammadiyah-an. Begitu pula dalam yayasan-yayasan yg lain , mampu dimasukkan Ke-PGRI-an , contohnya.
Bandingkan dengan stuktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 berikut ini!
Mungkin Anda Membutuhkan: APLIKASI SEDERHANA PEMBANTU PENYUSUNAN JADWAL
Pembagian Jam Per Mapel
Untuk pelajaran Bahasa Indonesia yg terdiri dari 6 JP dalam seminggu , harapannya dalam satu kali pertemuan yakni 3 jp. Makara , ada dua kali pertemuan dalam seminggu. Masing-masing pertemuan 2 JP.
Untuk pelajaran Matematika yg tediri dari 5 JP , pembagiannya yakni 3 JP dan 2 JP sehingga menjadi dua pertemuan.
Hal yg sama juga pada pelajaran IPA. Jika memungkinkan pembagiannya yakni 3 JP dan 2 JP. Untuk pelajaran yg mempunyai 4 JP dalam seminggu , dibuat menjadi dua kali tatap muka. Sementara semua pelajaran yg terdiri dari 3 JP diharapkan dilaksanakan menjadi 1 pertemuan saja dalam seminggu.
Baca Juga: Bisakah JP dalam K13 ditambah atau dikurangi? Berikut Penjelasannya!
Namun , jikalau tidak memungkinkan lantaran pembagian jam mengajar juga harus disesuaikan dengan keadaan SDM di Sekolah masing-masing. Maka memerlukan kebijakan dari Kurikulum dan Kebijaksanaan dari guru mapel untuk menyesuaikan.
Misalnya Pelajaran IPA yg tediri dari 5 JP , jikalau tidak mampu dilakukan 2JP dan 3 JP mampu saja dilaksanakan dengan struktur 1 Jp dan 4 Jp dalam masing-masing pertemuan.
Tidak harus memaksakan teladan yg diharapkan. Meskipun bakal berdampak dalam proses pembelajaran , tetapi sebagai seorang guru , bagaimanapun teladan pembagian jamnya , intinya pembelajaran dalam kelas harus tetap berjalan kondusif.
Selain duduk persoalan pembagian jam mengajar , penentuan guru pengampu mata pelajaran juga harus memperhatikan ijazah dari guru yg bersangkutan. Untuk menjadi guru tidak harus lulusan FKIP , ada beberapa lulusan selain fkip yg dianggap linear sebagai guru mata pelajaran di SMP. Daftar linearitas ada dalam Maknakel: Kelinearitasan Mata Pelajarn SMP | Daftar Lulusan yg Dianggap Linear sebagai Guru di SMP
Semoga ukiran pena wacana struktur kurikulum 2013 (K13) Berserta jumlah pelajaran dan jumlah jam pelajarannya ini mampu dimanfaatkan sekaligus menjadi rangkuman dari isi peraturan yg tekait. Dengan demikian guru sebagai guru mapel maupun bidang Urusan Kurikulum di sekolah mampu Praktis mengetahui jumlah jam pelajarannya.
Jika masih ada ketentuan pembagian jam pelajaran dalam Kurikulum 2013 yg masih belum dipahami , juga berkaitan dengan perangkap pembelajaran , penilaian dan sebagainya dalam K13 , mampu dibaca dalam Permendikbud no 21 , 22 , 23 , dan 24.
Silahkan baca dan cek peraturan wacana kurikulum ya.
Lebih aman minta arahan dinas setempat :)
Struktur Kurikulum 2013 Berdasarkan Panduan Kemendikbud |
Ada pula perubahan mata pelajaran. Pada Kurikulum KTSP 2006 ada mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan). Pada kurikulum 2013 (K13) tidak ada lagi mata pelajaran TIK lantaran dikombinasikan dengan pelajaran lain.
Namun , ada pula pelajaran yg ditambahkan dalam Kurikulum 2013 , yakni pelajaran Prakarya. Dengan jumlah jam sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan).
Berikut daftar Komplit Struktur Kurikulum 2013 (K13) untuk Tingkat SMP:
No | Mata Pelajaran | Alokasi Waktu dalam Seminggu |
KELOMPOK A | ||
1 | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti | 3 JP |
2 | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 3 JP |
3 | Bahasa Indonesia | 6 JP |
4 | Matematika | 5 JP |
5 | Ilmu Pengetahuan Alam | 5 JP |
6 | Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 JP |
7 | Bahasa Inggris | 4 JP |
KELOMPOK B | ||
1 | Seni Budaya | 3 JP |
2 | Pendidikan Jasmani , Olah Raga , dan Kesehatan (PJOK) | 3 JP |
3 | Prakarya | 2 JP |
Jumlah total jam pelajaran tersebut masih mampu bertambah jikalau materi muatan lokal dipisah menjadi mata pelajaran sendiri.
Muatan lokal harus ada , tetapi tidak harus menjadi mata pelajaran. Muatan lokal mampu dikombinasikan dan dimasukkan ke dalam pelajaran kelompok B.
Misalnya , pelajaran wacana alat musik lokasi , mampu dimasukkan materinya ke dalam pelajaran seni budaya.
Misalnya muatan lokal membatik sebagai batik khas wilayah atau lokasi tempat sekolah , mampu dimasukkan ke dalam pelajaran Prakarya.
Muatan lokal juga mampu dimasukkan ke dalam pelajaran Pendidikan Jasmani , Olahraga , dan Kesehatan jikalau muatan lokal yg ingin dibelajarkan kepada siswa berupa Pencak Silat dan Sepak Takraw.
Makara muatan lokal bersifat fleksibel dalam Kurikulum 2013. Adapun kelompok muatan lokal yg mampu bangun sendiri sebagai mata pelajaran yakni muatan lokal bahasa , baik bahasa lokasi maupun bahasa asing.
Muatan lokal juga mampu berupa 'pelajaran khusus' yg sesuai dengan lembaga pendidikan. Misalnya di sekolah dalam naungan LP Maarif NU , memungkinkan dimasukkan mata pelajaran Asawaja/Ke-NU-an.
Di sekolah-sekolah Muhammadiyah , dimasukkan pelajaran Ke-Muhammadiyah-an. Begitu pula dalam yayasan-yayasan yg lain , mampu dimasukkan Ke-PGRI-an , contohnya.
Bandingkan dengan stuktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 berikut ini!
NO | MATA PELAJARAN | ALOKASI WAKTU DALAM SEMINGGU |
1 | Pendidikan Agama Islam | 2 JP |
2 | Pendidikan Kewarganegaraan | 2 Jp |
3 | Bahasan Indonesia | 4 Jp |
4 | Matematika | 4 Jp |
5 | Bahasa Inggris | 4 Jp |
6 | Ilmu Pengetahuan Alam | 4 Jp |
7 | Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 Jp |
8 | Pendidikan Jasmani dan Kesehatan | 2 Jp |
9 | Seni Budaya | 2 Jp |
10 | Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) | 2 Jp |
Total | 30 Jp |
Mungkin Anda Membutuhkan: APLIKASI SEDERHANA PEMBANTU PENYUSUNAN JADWAL
Pembagian Jam Per Mapel
Untuk pelajaran Bahasa Indonesia yg terdiri dari 6 JP dalam seminggu , harapannya dalam satu kali pertemuan yakni 3 jp. Makara , ada dua kali pertemuan dalam seminggu. Masing-masing pertemuan 2 JP.
Untuk pelajaran Matematika yg tediri dari 5 JP , pembagiannya yakni 3 JP dan 2 JP sehingga menjadi dua pertemuan.
Hal yg sama juga pada pelajaran IPA. Jika memungkinkan pembagiannya yakni 3 JP dan 2 JP. Untuk pelajaran yg mempunyai 4 JP dalam seminggu , dibuat menjadi dua kali tatap muka. Sementara semua pelajaran yg terdiri dari 3 JP diharapkan dilaksanakan menjadi 1 pertemuan saja dalam seminggu.
Baca Juga: Bisakah JP dalam K13 ditambah atau dikurangi? Berikut Penjelasannya!
Namun , jikalau tidak memungkinkan lantaran pembagian jam mengajar juga harus disesuaikan dengan keadaan SDM di Sekolah masing-masing. Maka memerlukan kebijakan dari Kurikulum dan Kebijaksanaan dari guru mapel untuk menyesuaikan.
Misalnya Pelajaran IPA yg tediri dari 5 JP , jikalau tidak mampu dilakukan 2JP dan 3 JP mampu saja dilaksanakan dengan struktur 1 Jp dan 4 Jp dalam masing-masing pertemuan.
Tidak harus memaksakan teladan yg diharapkan. Meskipun bakal berdampak dalam proses pembelajaran , tetapi sebagai seorang guru , bagaimanapun teladan pembagian jamnya , intinya pembelajaran dalam kelas harus tetap berjalan kondusif.
Selain duduk persoalan pembagian jam mengajar , penentuan guru pengampu mata pelajaran juga harus memperhatikan ijazah dari guru yg bersangkutan. Untuk menjadi guru tidak harus lulusan FKIP , ada beberapa lulusan selain fkip yg dianggap linear sebagai guru mata pelajaran di SMP. Daftar linearitas ada dalam Maknakel: Kelinearitasan Mata Pelajarn SMP | Daftar Lulusan yg Dianggap Linear sebagai Guru di SMP
Semoga ukiran pena wacana struktur kurikulum 2013 (K13) Berserta jumlah pelajaran dan jumlah jam pelajarannya ini mampu dimanfaatkan sekaligus menjadi rangkuman dari isi peraturan yg tekait. Dengan demikian guru sebagai guru mapel maupun bidang Urusan Kurikulum di sekolah mampu Praktis mengetahui jumlah jam pelajarannya.
Jika masih ada ketentuan pembagian jam pelajaran dalam Kurikulum 2013 yg masih belum dipahami , juga berkaitan dengan perangkap pembelajaran , penilaian dan sebagainya dalam K13 , mampu dibaca dalam Permendikbud no 21 , 22 , 23 , dan 24.
Silahkan baca dan cek peraturan wacana kurikulum ya.
Lebih aman minta arahan dinas setempat :)
0 Response to "Mata Pelajaran Dalam Struktur Kurikulum 2013 (Kurtilas/K13) Smp Revisi 2016 | Jumlah Jam Pertemuan (Pelajaran) | Smp Pilpay"
Post a Comment