Assalamualaikum sobat syariah.. Mungkin sudah banyak menjelaskan perbedaan antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Banyak sekali yang menjelaskan perbedaan tersebut dari beberapa sudut pandang. Kali ini aku juga bakal membahas mengenai Perbedaan perbankan syariah dan perbankan konvensional , bakal tetapi Saya bakal membedakannya dalam beberapa point perbedaan yang fundamental saja. Menurut aku ada 4 point dasar yang membedakan antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional yaitu:
1. AKAD
SeCaranya bahasa , janji berMakna ikatan atau perjanjian. SeCaranya umum janji merupakan suatu insiden di mana seseorang atau satu pihak berjanji kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu hal. Sama menyerupai halnya dengan perjanjian dalam perbankan konvensional. Yang membedakan di sini , janji di perbankan syariah Menggunakan janji sesuai syariah atau aturan islam. Sedangkan untuk perbankan konvensional Menggunakan perjanjian yang berpatokan pada aturan positif. Akad merupakan dasar dalam setiap melaksanakan perjanjian antara dua orang atau lebih Agar ada batasan-batasan yang niscaya dalam melaksanakan suatu hal yang telah disepakati di dalam janji atau perjanjian tersebut. Saya mengambil teladan menyerupai pada ketika kita bakal menikah , yang membedakan pasangan itu menjadi istri atau suami kita ialah di janji nya. Coba sobat pikirkan , apa yang beda dengan pasangan kita sebelum dan setelah kita menikah , bukankah semuanya sama saja? yang menimbulkan pasangan kita menjadi halal untuk kita ialah ketika kita sudah melaksanakan janji ijab qabul pada ketika program prosesi ijab kabul tersebut. Begitu hal nya dengan perbankan syariah , semua produk perbankan syariah harus melalui janji yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak baik nasabah maupun pihak perbankan untuk syah nya janji tersebut.
2. BUNGA DAN BAGI HASIL
Kebanyakan dari kita niscaya sudah tahu dan paham mengenai bunga bank. Seperti yang kita tahu , bahwa Bunga bank dalam perbankan konvensional merupakan laba perjuangan dari perbankan konvensional itu sendiri. Sedangkan Jika di perbankan syariah laba di dapatkan dari bagi hasil yang telah di sepakati oleh nasabah dan perbankan syariah. Di perbankan syariah memang mengharamkan bunga , sebab bunga termasuk riba yang sangat di larang di pemikiran islam dan lebih menentukan Menggunakan bagi hasil untuk memperoleh keuntungan. SeCaranya garis besar nya , perbankan syariah Menggunakan sistem bagi hasil untuk memperoleh laba , sedangkan perbankan konvensional Menggunakan bunga untuk memperoleh laba bisnis nya. Yuk kita lihat lebih detail lagi , apa yang membedakan bunga dan bagi hasil.
Perbedaan bunga dan bagi hasil:
*Bunga Bank
Bunga bank dibentuk berdasarkan persentase yang di memutuskan di awal yang telah di memutuskan oleh perbankan konvensional. Bank konvensional memutuskan bunga pada ketika di awal sebelum dana tersebut dipakai untuk perjuangan nasabah pembiayaan , sehingga lebih terkesan bunga yang diberikan tidak mempedulikan perjuangan nasabah dan besaran laba dan kerugian nasabah.
*Bagi hasil
Bagi hasil merupakan sistem yang dipakai perbankan syariah dalam memperoleh laba , sistem bagi hasil ini Menggunakan perhitungan dengan memperhatikan untung dan rugi. Misalkan produk tabungan , perbankan syariah menentukan bagi hasil untuk tabungan ialah sebesar 50:50 yang berMakna setiap laba bank yang diperoleh dari hasil tabungan tersebut , nasabah bakal memperoleh bagi hasil sebesar 50% dan bank memperoleh bagi hasil 50% dari laba tadi. Sehingga besaran bagi hasil yang diperoleh dalam bentuk rupiah sanggup jadi bakal berbeda tiap bulannya , sebab tergantung dengan laba yang diperoleh tiap bulan nya di bank syariah tersebut.
3. SISTEM BISNIS
Untuk perbedaan yang satu ini mungkin sebagian besar sobat sudah tahu , di mana perbankan syariah Menggunakan sistem berbasis syariah , dan konvensional Menggunakan sistem bisnis konvensional tanpa memandang dari segi syariah. Pada sistem ini perbankan syariah memperhatikan ke"halal"lan suatu produk yang di keluarkan nya. Perbankan syariah juga tidak mengambil bisnis yang dinyatakan haram atau tidak menunjukkan pembiayaan yang tidak halal. Tentu hal ini berbeda dengan perbankan konvensional yang tidak memperhatikan atau tidak memperhitungkan halal dan haram dalam setiap transaksi perbankan nya. Saya ambil teladan , untuk perbankan syariah tidak diperkenankan menunjukkan pembiayaan kepada perusahaan yang mengandung produk non halal , semisal peternakan babi. Berbeda dengan perbankan konvensional yang hanya memperhitungkan hanya dari segi sisi bisnis atau laba , selama peternakan babi menguntungkan buat perusahaan , maka sanggup saja dibiayai.
4. DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Inilah yang membedakan perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Di perbankan syariah terdapat dewan pengawas syariah dan di bank konvensional tidak terdapat dewan pengawas syariah. Ada dua dewan pengawas syariah , yakni dewan pengawas syariah (DPS) dan dewan syariah nasional (DSN). Sebetulnya dewan pengawas syariah ini berada di bawah dewan syariah nasional. Akan tetapi , DPS di tempatkan di perbankan syariah untuk memastikan bahwa operasional perbankan syariah yang di awasi tersebut tidak menyimpang dari prinsip-prinsip syariah.
Sebetulnya ada aneka macam perbedaan yang ada di perbankan syariah dan perbankan konvensional , tetapi berdasarkan aku 4 point di atas ialah perbedaan yang fundamental antara bank konvensional dan bank syariah. Semoga sanggup membuka wawasan sobat mengenai perbankan syariah di Indonesia , dan sobat sanggup lebih paham lagi mengenai perbedaan antara perbankan syariah dan perbankan konvensional. Terima kasi telah berkunjung di blog saya.
1. AKAD
SeCaranya bahasa , janji berMakna ikatan atau perjanjian. SeCaranya umum janji merupakan suatu insiden di mana seseorang atau satu pihak berjanji kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu hal. Sama menyerupai halnya dengan perjanjian dalam perbankan konvensional. Yang membedakan di sini , janji di perbankan syariah Menggunakan janji sesuai syariah atau aturan islam. Sedangkan untuk perbankan konvensional Menggunakan perjanjian yang berpatokan pada aturan positif. Akad merupakan dasar dalam setiap melaksanakan perjanjian antara dua orang atau lebih Agar ada batasan-batasan yang niscaya dalam melaksanakan suatu hal yang telah disepakati di dalam janji atau perjanjian tersebut. Saya mengambil teladan menyerupai pada ketika kita bakal menikah , yang membedakan pasangan itu menjadi istri atau suami kita ialah di janji nya. Coba sobat pikirkan , apa yang beda dengan pasangan kita sebelum dan setelah kita menikah , bukankah semuanya sama saja? yang menimbulkan pasangan kita menjadi halal untuk kita ialah ketika kita sudah melaksanakan janji ijab qabul pada ketika program prosesi ijab kabul tersebut. Begitu hal nya dengan perbankan syariah , semua produk perbankan syariah harus melalui janji yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak baik nasabah maupun pihak perbankan untuk syah nya janji tersebut.
2. BUNGA DAN BAGI HASIL
Kebanyakan dari kita niscaya sudah tahu dan paham mengenai bunga bank. Seperti yang kita tahu , bahwa Bunga bank dalam perbankan konvensional merupakan laba perjuangan dari perbankan konvensional itu sendiri. Sedangkan Jika di perbankan syariah laba di dapatkan dari bagi hasil yang telah di sepakati oleh nasabah dan perbankan syariah. Di perbankan syariah memang mengharamkan bunga , sebab bunga termasuk riba yang sangat di larang di pemikiran islam dan lebih menentukan Menggunakan bagi hasil untuk memperoleh keuntungan. SeCaranya garis besar nya , perbankan syariah Menggunakan sistem bagi hasil untuk memperoleh laba , sedangkan perbankan konvensional Menggunakan bunga untuk memperoleh laba bisnis nya. Yuk kita lihat lebih detail lagi , apa yang membedakan bunga dan bagi hasil.
Perbedaan bunga dan bagi hasil:
*Bunga Bank
Bunga bank dibentuk berdasarkan persentase yang di memutuskan di awal yang telah di memutuskan oleh perbankan konvensional. Bank konvensional memutuskan bunga pada ketika di awal sebelum dana tersebut dipakai untuk perjuangan nasabah pembiayaan , sehingga lebih terkesan bunga yang diberikan tidak mempedulikan perjuangan nasabah dan besaran laba dan kerugian nasabah.
*Bagi hasil
Bagi hasil merupakan sistem yang dipakai perbankan syariah dalam memperoleh laba , sistem bagi hasil ini Menggunakan perhitungan dengan memperhatikan untung dan rugi. Misalkan produk tabungan , perbankan syariah menentukan bagi hasil untuk tabungan ialah sebesar 50:50 yang berMakna setiap laba bank yang diperoleh dari hasil tabungan tersebut , nasabah bakal memperoleh bagi hasil sebesar 50% dan bank memperoleh bagi hasil 50% dari laba tadi. Sehingga besaran bagi hasil yang diperoleh dalam bentuk rupiah sanggup jadi bakal berbeda tiap bulannya , sebab tergantung dengan laba yang diperoleh tiap bulan nya di bank syariah tersebut.
3. SISTEM BISNIS
Untuk perbedaan yang satu ini mungkin sebagian besar sobat sudah tahu , di mana perbankan syariah Menggunakan sistem berbasis syariah , dan konvensional Menggunakan sistem bisnis konvensional tanpa memandang dari segi syariah. Pada sistem ini perbankan syariah memperhatikan ke"halal"lan suatu produk yang di keluarkan nya. Perbankan syariah juga tidak mengambil bisnis yang dinyatakan haram atau tidak menunjukkan pembiayaan yang tidak halal. Tentu hal ini berbeda dengan perbankan konvensional yang tidak memperhatikan atau tidak memperhitungkan halal dan haram dalam setiap transaksi perbankan nya. Saya ambil teladan , untuk perbankan syariah tidak diperkenankan menunjukkan pembiayaan kepada perusahaan yang mengandung produk non halal , semisal peternakan babi. Berbeda dengan perbankan konvensional yang hanya memperhitungkan hanya dari segi sisi bisnis atau laba , selama peternakan babi menguntungkan buat perusahaan , maka sanggup saja dibiayai.
4. DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Inilah yang membedakan perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Di perbankan syariah terdapat dewan pengawas syariah dan di bank konvensional tidak terdapat dewan pengawas syariah. Ada dua dewan pengawas syariah , yakni dewan pengawas syariah (DPS) dan dewan syariah nasional (DSN). Sebetulnya dewan pengawas syariah ini berada di bawah dewan syariah nasional. Akan tetapi , DPS di tempatkan di perbankan syariah untuk memastikan bahwa operasional perbankan syariah yang di awasi tersebut tidak menyimpang dari prinsip-prinsip syariah.
Sebetulnya ada aneka macam perbedaan yang ada di perbankan syariah dan perbankan konvensional , tetapi berdasarkan aku 4 point di atas ialah perbedaan yang fundamental antara bank konvensional dan bank syariah. Semoga sanggup membuka wawasan sobat mengenai perbankan syariah di Indonesia , dan sobat sanggup lebih paham lagi mengenai perbedaan antara perbankan syariah dan perbankan konvensional. Terima kasi telah berkunjung di blog saya.
Advertisement
0 Response to "Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional"
Post a Comment